Wednesday, August 26, 2015

Alamat

Ruko Mutiara Taman Palem  Blok  A7  No.31
Jl.Outer Ring Road ,Cengkareng Timur
Jakarta - Barat  11730
Indra Kurniadi
P : 021-54395950
F : 021-29024153
E :age.indra@gmail.com
H : 081380102343

Friday, August 21, 2015

Logo


Wednesday, August 19, 2015

Mendag Tom: Indonesia Tidak Antisipasi Perubahan Perekonomian China

JAKARTA, KOMPAS.com — Devaluasi mata uang yuan terhadap dollar AS memunculkan ancaman bagi perekonomian Indonesia, yakni membanjirnya impor produk dari China. Menanggapi kemungkinan tersebut, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, jika disandingkan dengan yuan, rupiah masih dalam posisi menguntungkan. "Terus terang saya rasa tingkat kurs rupiah akan in line dengan renminbi (yuan). Kalau kita lihat dalam 12 hingga 24 bulan terakhir, renminbi cukup stabil, hanya melemah 2-3 persen. Rupiah sudah melemah 20 persen. Bahkan, dengan melemahnya renminbi beberapa hari kemarin, jika dibandingkan keduanya (renminbi dan rupiah), rupiah kita masih dalam posisi menguntungkan. Itu karena kita melemahnya jauh lebih banyak dari melemahnya renminbi," kata Tom di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Akan tetapi, Tom menyayangkan tidak antisipatifnya Pemerintah Indonesia terhadap perubahan perekonomian Negeri Tirai Bambu tersebut. Tom mengatakan, dari sisi perdagangan bilateral dengan China, Indonesia harus mempelajari permintaan China dan bagaimana evolusi perekonomiannya. Ekonomi China, sebut Tom, sudah mulai beralih dari heavy industries menjadi domestic consumption. "Dalam lima tahun terakhir ini, kita tidak siap mengantisipasi itu akan terjadi. Kita berpikir bahwa heavy industries di China akan berkibar terus dan mereka akan terus konsumsi barang komoditas dari kita. Tidak ada yang namanya selama-lamanya. Suatu saat akan berhenti," kata lulusan dari Harvard University itu. Menyadari kurangnya antisipasi dari pemerintah, Tom mengatakan, mulai sekarang, pemerintah akan mempelajari apa saja permintaan dari China. Dia juga mengatakan, untuk memenangi perdagangan dengan China, kementeriannya juga akan melakukan koordinasi erat dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian. Penulis : Estu Suryowati Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Tuesday, August 18, 2015

Sikap Hormat Saat Upacara Kemerdekaan Disorot, JK: Saya Sesuai UU

Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) jadi perbincangan di media sosial karena tidak mengangkat tangan sebagai tanda hormat pada saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kemerdekaan ke-70 Indonesia di Istana Merdeka. JK menegaskan sikap saat penaikan bendera sudah sesuai Undang-Undang. 

"Sudah baca Undang-undangnya belum? Saya hormat berdasarkan Undang-undang Tahun 2009 yang mengatakan apabila kenaikan bendera maka harus sikap tegap menghadap ke depan. Itu undang-undang pasal 15," kata JK sambil mempraktekkan sikap berdiri tegapnya.

Hal ini disampaikan JK usai menghadiri acara perayaan Hari Konstitusi dan final lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

UU yang dimaksud JK yakni UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 15 UU tersebut disebutkan 'pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada bendera negara sampai penaikan atau penurunan bendera selesai'.

Jika merujuk pada UU tersebut, maka sikap JK yang berdiri tegap selama penaikan bendera sudah tepat. 

Sementara mengenai Presiden Joko Widodo yang memberikan penghormatan dengan tangan, menurut JK dilakukan karena Jokowi adalah inspektur upacara.

"Dia (Jokowi) inspektur upacara. Lain. Kalau inspektur upacara harus hormat.  Kalau saya inspektur upacara saya hormat juga. Inspektur upacara pasti hormat," ucapnya.

JK juga berkomentar soal banyaknya orang-orang yang menyamakan sikapnya dengan sikap Bung Hatta saat pengibaran bendera bersama Bung Karno. Eks Ketum Golkar mengaku justru baru menyadari belakangan.

"Belakangan baru saya lihat foto itu. Saya ikut undang-undang, jangan lupa undang-undang," katanya

sumber : news.detik.com